Nama Domain


Sandi.web.id
-  Nama Domain atau Nama Website adalah nama unik yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengakses situs web di internet, berfungsi sebagai alamat manusiawi yang menggantikan IP address seperti 156.154.133.200 (deretan angka rumit). Nama domain seperti www.warta.tv untuk mempermudah pengguna menemukan situs tanpa harus menghafal alamat server. 

Berikut di bawah ini adalah poin penting tentang nama domain:

  • Fungsi: Sebagai identitas unik website, memudahkan navigasi, dan memberikan kesan profesional.
  • Struktur: Terdiri dari Top Level Domain (TLD) seperti .com, .net, .id, dan Second Level Domain (SLD) yaitu nama unik yang dipilih.
  • Contoh: example.com (di mana .com adalah TLD dan example adalah SLD).
  • Pengelolaan: Diatur oleh lembaga seperti ICANN dan PANDI (untuk .id).
  • Perbedaan dengan Hosting: Domain adalah alamat/nama (seperti alamat rumah), sedangkan hosting adalah tempat penyimpanan data website (seperti rumahnya). 

Jenis-jenis Domain:

  • Generic TLD (gTLD): Umum digunakan, contoh: .com, .net, .org, .edu.
  • Country Code TLD (ccTLD): Berdasarkan kode negara, contoh: .id (Indonesia), .us (Amerika), .jp (Jepang), .is (Israel). 

Berikut di bawah ini aneka jenis Domain yang bisa anda miliki sesuai fungsinya di Indonesia :

1. Anything.id

Syarat mendaftarkan domain :

  • Personal :
  • KTP Republik Indonesia (masih berlaku)

 

2. .co.id

Syarat mendaftarkan domain :

  • SIUP/TDP/(Akta Notaris(cover, hal 1 dan NPWP))
  • Kepemilikan Merk
  • KTP Republik Indonesia (masih berlaku)


3. .biz.id

Syarat mendaftarkan domain :

  • NPWP Pribadi
  • KTP Republik Indonesia (masih berlaku)


4. .or.id

Syarat mendaftarkan domain :

  • Akte Notaris dan SK Intern
  • KTP Republik Indonesia (masih berlaku)


5. .ac.id

Syarat mendaftarkan domain :

  • SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Akte Pendirian/ SK Rektor (Pimpinan Lembnaga)
  • KTP Republik Indonesia (masih berlaku)


6. .my.id

Syarat mendaftarkan domain :

  • KTP Republik Indonesia (masih berlaku)


7. .web.id

Syarat mendaftarkan domain :

  • KTP Republik Indonesia (masih berlaku)


8. .sch.id

Syarat mendaftarkan domain :

  • Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga
  • KTP Republik Indonesia (masih berlaku)
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga
  • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait (optiona)


Nama domain dapat dibeli dan didaftarkan melalui perusahaan pendaftar (registrar) domain seperti godaddy dan Pandi. 


Komentar